Lihat ke Halaman Asli

Humas BAPAS Kelas II Tarakan

Humas Bapas Kelas II Tarakan

Hadiri Sidang TPP Lapas Tarakan, PK Bapas Tekankan Kewajiban Klien Setelah Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

Diperbarui: 24 Januari 2025   17:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. Humas Bapastar

Tarakan-Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Elvianto, baru saja mengikuti undangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan untuk melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Jumat (24/01/2025). Adapun hadir dalam kegiatan Ketua Sidang TPP dari Lapas Kelas II Tarakan, Fitroh, Sekretaris Sidang TPP, Panji, dan anggota Sidang TPP yang terdiri dari Pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Tarakan, serta Warga Binaan dan perwakilan Penjamin.

Sidang TPP ditujukan untuk membahas kelayakan Warga Binaan yang telah memasuki kepengurusan hak integrasi Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat. Sejumlah 50 Warga Binaan dengan hak Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat dinyatakan layak untuk memperoleh hak integrasi dalam persidangan.

Kontributor:BapaSTAR/fld

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline