Tarakan - Bapas Tarakan baru saja mengkuti mengikuti kegiatan Progres Hasil Pelaksanaan Verifikasi dan Asesmen Pemberian Amnesti. Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan pada hari Jumat (17/01/2025) pukul 09.00 WITA.
Kegiatan ini pula dihadiri oleh Kanwil Ditjenpas seluruh Indonesia, kepala UPT dari Lapas, LPKA, Rutan, dan Bapas seluruh Indonesia. Bapas Tarakan sendiri diwakili oleh Kabapas Rita untuk melakukan pelaporan verifikasi dan pelaksanaan asesmen.
Dalam rangka pertimbangan kepentingan kemanusiaan bagi Narapidana dan Anak Binaan di Lapas, LPKA, dan Rutan, diperlukan penanganan khusus berupa pemberian amnesti oleh Presiden. Sebanyak 6.212 Napi dan Anak Binaan mendapatkan amnesti.
Kontributor: BapaSTAR/pan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H