Lihat ke Halaman Asli

Humas BAPAS Kelas II Tarakan

Humas Bapas Kelas II Tarakan

Gelar Sidang TPP ke-4 Tahun 2025, Bapas Tarakan Rekomendasikan Izin Keluar Klien dan Pencabutan Hak Integrasi Klien

Diperbarui: 16 Januari 2025   13:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. Humas Bapastar

Tarakan-Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan baru saja menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Kamis (16/01/2025). Dipimpin oleh Ketua Sidang TPP, Dwi Prasetio, Sekretaris Sidang TPP, Eko Subagio, dan seluruh anggota Sidang TPP dari Pembimbing Kemasyarakatan, menelaah hasil rancangan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang telah dilaksanakan kepada Warga Binaan dan Penjamin.

Setelah setiap Pembimbing Kemasyarakatan memaparkan data Litmas, ditentukan sejumlah 16 Warga Binaan layak mendapatkan hak integrasi Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat. Selain itu, Sidang TPP juga menyetujui 1 Klien yang akan mengurus izin ke luar kota selama masa pembimbingan dan 2 Klien pencabutan hak integrasi PB. Sidang TPP berjalan tertib dan seluruh anggota sidang hadir dari awal hingga selesai.

Kontributor:BapaSTAR/fld

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline