Lihat ke Halaman Asli

Humas BAPAS Kelas II Tarakan

Humas Bapas Kelas II Tarakan

Laksanakan Sidang TPP, Bapas Rekomendasikan Klien Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat

Diperbarui: 14 Januari 2025   16:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. Humas Bapastar

Tarakan-Dalam rangka memenuhi tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan, Bapas Kelas II Tarakan kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Selasa (14/01/2025). Adapun sidang dipimpin oleh Ketua Sidang TPP, Dwi Prasetio, dan dihadiri oleh seluruh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Tarakan.

Pada Sidang TPP kali ini membahas 3 Warga Binaan yang telah diambil data untuk keperluan Penelitian Kemasyarakatan dengan hak integrasi Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat. Setelah Pembimbing Kemasyarakatan menyampaikan hasil Litmas dan seluruh anggota Sidang TPP menelaah hasil Litmas, Ketua Sidang TPP memutuskan ketiga Warga Binaan dinyatakan layak direkomendasikan hak integrasi.

Kontributor: BapaSTAR/fld

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline