Lihat ke Halaman Asli

Humas BAPAS Kelas II Tarakan

Humas Bapas Kelas II Tarakan

Minimalisir Pengulangan Tindak Pidana Klien, Kabapas Rita Beri Arahan pada PK

Diperbarui: 9 Januari 2025   16:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. Humas Bapastar

Tarakan - Dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengawasan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Kepala Bapas Tarakan, Rita Ribawati, beri arahan PK pada Kamis (09/01/2025). Kegiatan diikuti oleh PK Ahli Pertama.

Rita menyampaikan bahwa pengawasan harus dilakukan secara serius. Hal ini dibutuhkan untuk mengukur keberhasilan masa percobaan Klien. Rita menyayangkan apabila ada Klien yang kembali terlibat tindak pidana karena gagalnya pengawasan PK.

"Saya instruksikan pada PK, data jumlah Klien yang tidak aktif. Nanti saya akan ikut untuk mengunjungi Klien tersebut di rumahnya. Kita cari tahu alasan dan masalahnya apa kok tidak aktif," tegas Rita.

Kontributor:BapaSTAR/pan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline