Tarakan-Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, baru saja memberikan arahan terkait ketertiban administrasi surat tugas menjalankan tupoksi pada seluruh jajaran, Rabu (08/01/2025). Adapun kegiatan diikuti oleh pejabat struktural dan seluruh Pembimbing Kemasyarakatan.
Kabapas Rita menyampaikan untuk setiap Pembimbing Kemaayarakatan melaksanakan tertib administrasi terkait surat tugas Penelitian Kemasyarakatan, Pendampingan, Pembimbingan, dan Pengawasan. "Laksanakan sesuai aturan. Jalankan Tusi sesuai SOP ", ujarnya. Kegiatan diikuti oleh seluruh pegawai dengan seksama.
Kontributor: BapaSTAR/fld
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H