Lihat ke Halaman Asli

Humas BAPAS Kelas II Tarakan

Humas Bapas Kelas II Tarakan

Cegah Pengulangan Narkotika oleh Klien, Kabapas Tarakan Koordinasi dengan BNNP Kaltara

Diperbarui: 7 Januari 2025   16:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. Humas Bapastar

Tarakan - Guna menyukseskan pengawasan dan pembimbingan yang dilakukan oleh Bapas Tarakan terhadap Klien yang berada di Kalimantan Utara, Kabapas Rita Ribawati lakukan koordinasi dengan BNNP Kalimantan Utara pada Selasa (07/01/2025). Koordinasi ini dilakukan dalam rangka sinergitas antar Aparat Penegak Hukum untuk bersama mencegah dan mengurangi tindak pidana Narkotika.

Kunjungan Bapas Tarakan ke BNNP Kaltara disambut dengan hangat oleh Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, beserta jajaran. "Kami siap bersinergi dengan Bapas Tarakan dalam upaya pencegahan dan penindakan kasus narkotika di Provinsi Kalimantan Utara. Semoga dengan sinergitas ini, kami mampu menekan angka tindak pidana narkotika bersama-sama," terang Tatar.

Bapas Tarakan berkomitmen untuk menekan angka kegagalan Klien selama masa integrasi. Kabapas Rita mengajak BNNP Kaltara bekerja sama untuk berbagi informasi terkait pengulangan tindak pidana Narkotika oleh mantan narapidana maupun Klien. Harapan dari pertemuan ini adalah adanya kemudahan informasi serta solusi terkait penindakan dan pengurangan kasus Narkotika.

"Saya berharap adanya kesepemahaman dan kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama dengan BNNP Kaltara. Sehingga ke depan memudahkan pembuatan program bersama guna mencegah dan mengurangi tindak pidana narkotika," harap Rita.

Kontributor: BapSTAR/pan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline