Tarakan - Menindaklanjuti hasil Litmas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) terhadap Klien Pemasyarakatan, Bapas Tarakan laksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Selasa (24/12/2024). Sidang TPP tersebut diselenggarakan dalam rangka membahas rekomendasi kasus Anak, Pencabutan Integrasi, dan program Integrasi.
Sebanyak 19 Litmas dibahas lewat sidang kali ini, dengan rincian 16 program Integrasi, 2 Pencabutan Integrasi, dan 1 kasus Anak. Lewat sidang TPP kali ini, sempat terjadi perbedaan pandangan mengenai rekomendasi yang diberikan untuk Anak. Namun demikian, sidang tetap memutuskan rekomendasi yang diambil mempertimbangkan kepentingan Anak berdasar hasil dalam penggalian Litmas.
Kontributor: BapaSTAR/pan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H