Lihat ke Halaman Asli

Humas BAPAS Kelas II Tarakan

Humas Bapas Kelas II Tarakan

Bapas Tarakan Kembali Raih Penghargaan P2HAM Tahun 2024

Diperbarui: 12 Desember 2024   15:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. Humas Bapastar

Tarakan - Bapas Kelas II Tarakan baru saja menerima predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada Rabu (10/12/2024).

Predikat ini bukan hanya kali pertama diterima oleh Bapas Tarakan, sebelumnya Bapas Tarakan pernah menerima predikat serupa pada tahun 2021 dan 2023.

Pada kesempatan lain, Kepala Bapas Tarakan, Rita Ribawati, mengaku bangga dan bersyukur atas penghargaan ini. "Bersyukur sekaligus bangga dengan pencapaian ini. Predikat yang kami terima ini merupakan komitmen nyata Bapas Tarakan untuk memberikan pelayanan prima bagi siapa saja tanpa terkecuali, tanpa membeda-bedakan latar belakang apapun", terangnya.

P2HAM merupakan implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2022 tenlang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia. Bapas Tarakan senantiasa berkomitmen untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.  

Kontributor: BapaSTAR/pan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline