Lihat ke Halaman Asli

Humas BAPAS Kelas II Tarakan

Humas Bapas Kelas II Tarakan

Terima Klien Anak Pidana Denda dengan Pelatihan Kerja, Kabapas Rita Beri Pengarahan Langsung

Diperbarui: 10 Desember 2024   15:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. Humas Bapastar

Tarakan-Kepala Balai Pemasyarakan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, baru saja menerima dan memberi pengarahan langsung pada Klien Anak yang mendapatkan pidana denda dengan Pelatihan Kerja dan Pembinaan dalam Lembaga Griya Abhipraya Paguntaka, Selasa (10/12/2024). Kegiatan diikuti Kasubsi Bimbingan Klien Anak, Eko Subagio, dan Bimbingan Klien Dewasa, Dwi Prasetio, serta 4 Klien Anak dengan Pelatihan Kerja dan 1 Klien Anak dengan Pembinaan dalam Lembaga.

Kabapas Rita Ribawati memberi pengarahan terkait prosedur tata tertib dan kewajiban Klien selama menjalani kegiatan pembimbingan dan pembinaan di Bapas Kelas II Tarakan. "Laksanakan kegiatan dengan penuh tanggungjawab, kalian bisa belajar merawat tanaman hidroponik, merawat kolam lele dan membantu membersihkan lahan untuk kegiatan ketahanan pangan melalui tanaman apotik hidup di Griya Abhipraya", terangnya.

Kontributor:BapaSTAR/fld

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline