Tarakan - Menindaklanjuti hasil Litmas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) terhadap Klien Pemasyarakatan, Bapas Tarakan laksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Kamis (05/12/2024). Sidang TPP tersebut diselenggarakan dalam rangka membahas rekomendasi kasus Anak, Pencabutan Integrasi, dan program Integrasi.
Sebanyak 11 Litmas dibahas lewat sidang kali ini, dengan rincian 7 program Integrasi, 1 Pencabutan Integrasi, dan 3 kasus Anak. Lewat sidang TPP ini, sebanyak 2 Litmas program Integrasi diputuskan untuk ditunda karena belum memenuhi syarat administratif. Sedangkan usulan Litmas lainnya, sisetujui oleh peserta sidang sesuai dengan usulan jenis Litmas.
Kepala Bapas Tarakan, Rita Ribawati, dalam kesempatan terpisah menginstruksikan untuk terus meningkatkan kualitas sidang TPP sehingga menghasilkan Litmas dan Klien Pemasyarakatan yang baik.
Kontributor: BapaSTAR/pan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H