Lihat ke Halaman Asli

Humas BAPAS Kelas II Tarakan

Humas Bapas Kelas II Tarakan

Lewat Sidang TPP, Bapas Tarakan Cari Rekomendasi yang Tepat bagi Klien

Diperbarui: 5 Desember 2024   16:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. Humas Bapastar

Tarakan - Menindaklanjuti hasil Litmas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) terhadap Klien Pemasyarakatan, Bapas Tarakan laksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Kamis (05/12/2024). Sidang TPP tersebut diselenggarakan dalam rangka membahas rekomendasi kasus Anak, Pencabutan Integrasi, dan program Integrasi.

Sebanyak 11 Litmas dibahas lewat sidang kali ini, dengan rincian 7 program Integrasi, 1 Pencabutan Integrasi, dan 3 kasus Anak. Lewat sidang TPP ini, sebanyak 2 Litmas program Integrasi diputuskan untuk ditunda karena belum memenuhi syarat administratif. Sedangkan usulan Litmas lainnya, sisetujui oleh peserta sidang sesuai dengan usulan jenis Litmas.

Kepala Bapas Tarakan, Rita Ribawati, dalam kesempatan terpisah menginstruksikan untuk terus  meningkatkan kualitas sidang TPP sehingga menghasilkan Litmas dan Klien Pemasyarakatan yang baik.

Kontributor: BapaSTAR/pan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline