Lihat ke Halaman Asli

Humas BAPAS Kelas II Tarakan

Humas Bapas Kelas II Tarakan

Cegah Pengulangan Narkotika oleh Klien Pemasyarakatan, Kabapas Tarakan Koordinasi dengan BNNK Tarakan

Diperbarui: 29 November 2024   15:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. Humas Bapastar

Tarakan - Guna menyukseskan pengawasan dan pembimbingan yang dilakukan oleh Bapas Tarakan terhadap Klien Pemasyarakatan, khususnya yang berada di Kota Tarakan, Kabapas Rita lakukan koordinasi dengan BNN Kota Tarakan pada Jumat (29/11/2024). Koordinasi ini dilakukan dalam rangka sinergitas antar Aparat Penegak Hukum untuk bersama mencegah dan mengurangi tindak pidana Narkotika.

Bapas Tarakan berkomitmen untuk menekan angka kegagalan Klien Pemasyarakatan selama masa integrasi. Kabapas Rita mengajak BNN Kota Tarakan bekerja sama untuk berbagi informasi terkait pengulangan tindak pidana Narkotika oleh mantan narapidana maupun Klien Pemasyarakatan. Harapan dari pertemuan ini adalah adanya kemudahan informasi serta solusi terkait penindakan dan pengurangan kasus Narkotika.

Diakhir Rita menyatakan, "hasil pertemuan ini akan membawa dampak kinerja pengawasan Pembimbing Kemasyarakatan di Bapas Tarakan." Tutup Kabapas Tarakan.

Kontributor: BapSTAR/pan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline