Lihat ke Halaman Asli

Humas BAPAS Kelas II Tarakan

Humas Bapas Kelas II Tarakan

Ikuti Sidang TPP, Kabapas Rita: "Hasil Laporan Penelitian Kemasyarakatan Agar Segera Proses dan Mengirim Paling Lambat 7 Hari"

Diperbarui: 28 November 2024   17:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. Humas Bapastar

Tarakan-Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, baru saja menghadiri Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Bapas Kelas II Tarakan pada Kamis (28/11/2024). Adapun Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa sekaligus Ketua sidang TPP, Dwi Prasetio memimpin jalannya sidang didampingi oleh Sekretaris Sidang TPP, Eko Subagio, serta diikuti oleh seluruh anggota dari Pembimbing Kemasyarakatan.

Kegiatan diawali dengan pembacaan berkas sidang oleh Sekretaris dan diikuti oleh pemaparan masing-masing berkas Litmas oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang bersangkutan. Kabapas Rita Ribawati, memberi arahan dan penguatan terkait pelaksanaan Litmas oleh PK. "Hasil laporan Penelitian Kemasyarakatan agar segera proses dan mengirim paling lambat 7 hari," terangnya. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor PAS-526.PK.05.09 Tahun 2024 tentang Peningkatan Layanan Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan diakhiri dengan tanggapan dari anggota terkait hasil Litmas yang telah dipaparkan oleh PK. Kegiatan berjalan lancar dengan hasil sejumlah 4 Warga Binaan direkomendasikan untuk kepengurusan Litmas Integrasi dan 2 Klien direkomendasikan untuk keperluan Litmas Pembimbingan.

Kontributor: BapaSTAR/fld

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline