Tarakan - Kepala Bapas Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, bersama Tim SATOPS PATNAL (Satuan Operasional Kepatuhan Internal) memberikan arahan sekaligus pemeriksaan kepada seluruh pegawai Bapas.
Arahan ini berupa penegasan kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus pemeriksaan kerapihan seragam dan kelengkapan atribut. Pelaksanaaan yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai dalam pelaksanaan tugas ini terlaksana pada Selasa (26/11/2024).
Arahan yang disampaikan meliputi poin-poin kedisiplinan yang harus dilakukan oleh pegawai Bapas dan agenda apa saja yang akan dilaksanakan pada hari tersebut. Pemeriksaan kerapihan yang dilakukan meliputi pemeriksaan terhadap kesesuaian seragam yang digunakan, kebersihan dan kerapian diri, serta pengecekan kelengkapan atribut yang dipakai oleh tiap-tiap pegawai.
Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh pegawai benar-benar mengikuti aturan yang ada.
Kontributor: BapaSTAR/pan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H