Lihat ke Halaman Asli

Humas BAPAS Kelas II Tarakan

Humas Bapas Kelas II Tarakan

Evaluasi SOP Pencabutan, Kabapas Tarakan Rita Ribawati Lakukan Monitoring Gagal Pembebasan Bersyarat Pembimbing Kemasyarakatan

Diperbarui: 21 November 2024   17:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. Humas Bapastar

Tarakan-Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, baru saja melaksanakan evaluasi SOP Pencabutan Klien Pemasyarakatan yang melakukan pengulangan tindak pidana kepada Pembimbing Kemasyarakatan pada Kamis (21/11/2024). Hadir dalam kegiatan, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda, Suwandi, dan Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Stefanus Yedidya.

Kabapas Tarakan, Rita Ribawati, melakukan diskusi terkait Klien PK yang mengalami gagal program integrasi Pembebasan Bersyarat bersama PK yang beraangkutan. "Ambil langkah-langkah preventif guna pengurangan tingkat residivis Klien Pemasyarakatan," terang Kabapas. Penyampaian laporan gagal PB oleh PK diiringi tindak lanjut dengan melakukan upaya pencegahan melalui pembimbingan dan pengawasan yang berkelanjutan.

Kontributor:BapaSTAR/fld

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline