Tarakan-Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, baru saja melaksanakan koordinasi bersama Polres Tarakan terkait Pelaksanaan Ajudikasi Anak dan Dewasa pada Selasa (19/11/2024). Bertempat di ruang Kapolres Tarakan, Kepala Polres Tarakan, Adi Saptia Sudirna, menyambut Kabapas Tarakan, Rita Ribawati, dan jajaran yang terdiri dari Kasubsi Klien Dewasa, Dwi Prasetio, dan Kasubsi Klien Anak, Eko Subagio, serta Pembimbing Kemasyarakatan.
Dalam pertemuan, Kabapas menyampaikan kinerja Bapas Kelas II Tadakan dalam upaya pelaksanaan pendampingan Anak sejak pra ajudikasi hingga post ajudikasi serta pengawasan dan pembimbingan untuk Klien Pemasyarakatan yang mendapatkan Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat. "Saya berharap adanya sinergi dalam bentuk sharing informasi ketika Narapidana penerima hak integrasi mengulangi tindak pidana sehingga bisa langsung dilakukan pencabutan hak integrasi, khususnya di bagian Reskoba dan Reskrim," terangnya.
Sementara itu, Kepala Polres Tarakan, Adi Saptia Sudirna, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh untuk pencegahan residivisme melalui pembimbingan dan pengawasan dan peningkatan keberhasilan diversi bagi Anak.
Kontributor:BapaSTAR/fld
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H