Tarakan- Dalam rangka Evaluasi dan Tindak Lanjut terkait Perbaikan RKT RB B12, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, beri arahan pegawai untuk melakukan perbaikan data dukung pada Senin (18/11/2024). Hadir dalam kegiatan Sekretaris Zona Integritas WBK WBBM Bapas Tarakan, Lulu Rizqiana, Ketua Pokja 4, Cahyani S. Wulandari, Ketua Pokja 5, Suwandi, dan Ketua Pokja 6, Roys A. Dirgantara.
Kabapas Tarakan, Rita Ribawati, menanyakan kendala terkait pemenuhan data dukung RKT RB B12 dan diskusi tindak lanjut perbaikan kepada Pokja yang bersangkutan. "Segera tindak lanjut hasil revisi melalui perbaikan data dukung secepatnya sesuai deadline," terangnya. Selanjutnya, ketiga Pokja dan sekretaris segera melakukan perbaikan sesuai dengan timeline yang ditentukan.
Kontributor:BapaSTAR/fld
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H