Tarakan-Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, baru saja menerima 34 Klien bebas bersyarat Lapas Kelas IIA Tarakan pada Jumat (15/11/2024). Didampingi Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa, Dwi Prasetio, dan Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak, Eko Subagio, hadir dalam kegiatan pelayanan penerimaan Klien yakni petugas registrasi Lapas Tarakan, dan Pembimbing Kemasyarakatan.
Kabapas Tarakan Rita Ribawati, tekankan kepada Klien untuk lebih hati-hati dalam memilih teman pergaulan dan rutin wajib lapor. "Jaga lingkungan pergaulan dan kelola emosi dengan baik", terangnya. Ia juga memerintahkan pada Pembimbing Kemasyarakatan dan pejabat struktural apabila Klien 3 kali tidak lapor akan dicabut SK PB dan CB. Kegiatan berlangsung tertib yang dilanjutkan dengan registrasi dan pengecekan identitas Klien.
Kontributor:BapaSTAR/fld
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI