Tarakan-Dalam rangka melihat keberhasilan program integrasi dan mendukung disertasi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan, Puang Dirham, Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan laksanakan rapat terkait penyaluran tenaga kerja untuk Klien yang telah mengakhiri masa percobaan, pada Selasa (12/11/2024). Adapun kegiatan diikuti oleh Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa, Dwi Prasetio, dan Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak, Eko Subagio, serta seluruh Pembimbing Kemasyaratan.
Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa, Dwi Prasetio, menyampaikan beberapa hal terkait syarat dan tata cara pendaftaran Klien. “Terkait dengan pemenuhan Klien untuk diberangkatkan bekerja di Malaysia, berikut tambahan penjelasannya: sudah selesai menjalani masa percobaan; laki-laki; tidak ada batasan umur; punya KTP; dan bersedia dites urin”, terangnya. Kegiatan berlangsung lancar dengan dilanjutkan diakusi terkait kriteria Klien yang bisa diberangkatkan ke luar negeri.
Kontributor: BapaSTAR/fld
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H