Lihat ke Halaman Asli

Humas BAPAS Kelas II Tarakan

Humas Bapas Kelas II Tarakan

Dukung Asta Cita Presiden, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan pada Jajaran

Diperbarui: 8 November 2024   21:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tarakan-Menindaklanjuti Surat Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor SAM-UM.01.01-372 tentang Pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan baru saja mengikuti Pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Jumat (08/11/2024) secara virtual. Kegiatan juga diikuti oleh seluruh kepala Kantor Wilayah dan Kepala Unit Pelaksana Teknis serta jajaran di Kementerian Hukum dan HAM.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memberikan pengarahan untuk mengimplementasikan Asta Cita Presiden, khusunya poin ke-7 yang menyebutkan, "Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba". Ia menekankan juga untuk mengingat dan mempelajari kembali UU No.22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. "Orientasi khusus pada tujuan, semua pekerjaan sesuai tujuan organisasi ," tambahnya.

Kontributor: BapaSTAR/fld

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline