Lihat ke Halaman Asli

Humas BAPAS Kelas II Tarakan

Humas Bapas Kelas II Tarakan

Bapas Tarakan Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Kanwil Kemenkumham Babel

Diperbarui: 5 November 2024   15:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. Humas Bapastar

Tarakan - Dalam rangka mempublikasikan hasil analisis strategi kebijakan hukum dan HAM dan sebagai bahan data dukung dalam perumusan kebijakan, Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Hasil Analisis Kebijakan Hukum dan HAM dengan tema "Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, CMK, PB, CMB, dan CB". Bapas Tarakan mengikuti secara virtual kegiatan ini pada Selasa (05/11/2024).

Disampaikan dalam paparan, Cipto Edy, Kapokja Integrasi Narapidana dan Anak Binaan Ditjenpas, bahwa visi Ditjenpas adalah reintegrasi sosial. Reintegrasi sosial adalah memulihkan kembali kesatuan hidup, penghidupan, dan kehidupan. 

"Ditjenpas mendorong WBP yang telah memenuhi syarat untuk kembali ke masyarakat. Namun dengan tiga syarat penting, yaitu berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan, telah menunjukkan penurunan tingkat risiko," terangnya.

Kontributor: BapaSTAR/pan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline