Tarakan - Menindaklanjuti perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait "Asta Cita" dan "Panca Carana Laksya Pemasyarakatan", Kepala Bapas Kelas II Tarakan, Rita Ribawati memberi arahan kepada seluruh pegawai Bapas Tarakan pada Jumat (01/11/2024). Arahan ini dimaksudkan agar seluruh pegawai Bapas Tarakan mengimplementasikan perintah harian Menteri.
Rita menyampaikan delapan poin prioritas nasional yang terkandung dalam "Asta Cita" Presiden Prabowo Subianto. "Asta Cita" dapat terwujud dengan dukungan seluruh ASN di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan "Panca Carana Laksya Pemasyarakatan". Lima poin dalam "Panca Carana Laksya Pemasyarakatan" merupakan perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Kontributor:BapaSTAR/pan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H