Lihat ke Halaman Asli

Humas BAPAS Kelas II Tarakan

Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kabapas Rita Terima Wajib Lapor Klien Terorisme

Diperbarui: 1 November 2024   12:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. Humas Bapastar

Tarakan - Kabapas Rita baru saja menerima wajib lapor Klien dengan kasus terorisme pada hari Jumat (01/11/2024) di Bapas Tarakan. FZ (26) sendiri adalah Klien terorisme yang berdomisili di Bulungan, wilayah tersebut adalah bagian dari wilayah kerja Bapas Tarakan. FZ kini sudah berikrar setia dengan NKRI dan sudah kembali di masyarakat dengan bekerja menjadi wartawan.

Bapas Tarakan saat ini memiliki seorang Klien dengan tindak pidana terorisme. Kabapas Rita menyampaikan untuk terus mengawasi, mendampingi, dan membimbing Klien tersebut. "Terima kasih sudah aktif melaksanakan wajib lapor dan  harapan saya tetap berkomitmen pada ikrar janji untuk siap berkarya demi Indonesia Maju," terang Rita

Pembimbingan yang dilaksanakan Bapas ini tidak terlepas dari Densus 88 Antiteror. "Kita selalu mengusahakan zero attack namun sekarsng kami kembangkan menjadi upaya pencegahan. jangan sampai ada sergapan baru kita bertindak tapi kita mencegah adanya teroris ini," terang Densus 88.

Kontributor: BapSTAR/pan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline