Lihat ke Halaman Asli

Humas BAPAS Kelas II Tarakan

Humas Bapas Kelas II Tarakan

Sharing Knowledge Pembimbing Kemasyarakatan terhadap Program Kerja Percepatan Hak Integrasi di Wilayah sebagai Implementasi Rencana Aksi Pemasyarakata

Diperbarui: 30 Oktober 2024   17:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. Humas Bapastar

Tarakan-Dalam rangka implementasi Rencana Aksi Kementerian Hukum dan HAM bidang Pemasyarakatan Tahun 2024 mengenai program kerja Percepatan Hak Integrasi di Wilayah, Kepala Balai Pemasyarakatan, Rita Ribawati, adakan sharing knowledge Pembimbing Kemasyarakatan pada Rabu (30/10/2024). Adapun hadir dalam kegiatan Pembimbing Kemasyarakatan Pertama dan Pembimbing Kemasyarakatan Muda.

Kabapas Tarakan, Rita Ribawati, melakukan diskusi melalui sharing knowledge bersama Pembimbing Kemasyarakatan terkait Standar Kualitas Hasil Kerja (SKHK) Penelitian Pemasyarakantan (Litmas) dan Pengawasan. Tujuan Kegiatan adalah dalam percepatan Hak Integrasi melalui kualitas Litmas dan kuantitas Limtas sebagai peningkatan pelayanan pemasyarakatan pada Bapas Kelas II Tarakan

Setelah pemaparan materi oleh PK Pertama, Stafanus Yedidya dan Mukhtar Abdul, Kabapas Tarakan menyampaikan poin-poin penting untuk menjadi kesepakatan bersama penyusunan laporan Litmas. "Kita sepakati bagian pendahuluan seperti ini sehingga nanti bisa berkesinambungan antara pendahuluan, latar belakang, kronologis, dan kesimpulan hasil Litmas meskipun kedalaman kontak batin dan intuisi bapak/ibu dengan Klien berbeda di setiap kasus," tegasnya.

Kontributor:BapaSTAR/fld

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline