Tarakan-Dalam rangka proses mengembangkan program inovasi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan, inisiator inovasi memaparkan sistem dan alur kepada Kepala Balai Pemasyarakatan, Rita Ribawati, dan seluruh pegawai. Salah satu inovasi, yakni Si Wali Klien (Sistem Wajib Lapor Online Klien) dipaparkan oleh Pembimbing Kemasyarakatan, Roys, kepada seluruh pegawai.
Setelah pemaparan, Kabapas Rita dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa digitalisasi harus membantu Klien dan sesuaikan dengan kebutuhan Klien. "Perbaiki sistem dan SOP inovasi Si Wali Klien, sesuaikan dengan kebutuhan Klien", tambahnya.
Si Wali Klien merupakan salah satu terobosan inovasi dari Bapas Kelas II Tarakan yang membantu dalam proses wajib lapor Klien dan pengawasan Klien, khususnya di wilayah kerja luar Kota Tarakan seperti di Kab.Bulungan, Kab. Malinau. Kab. Nunukan, dan Kab. KTT. Selanjutnya, Kabapas menyampaikan kepada pegawai untuk terus melakukan sosialisasi mengenai program inovasi, baik ke Klien, Penjamin, maupun petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Kontributor:BapaSTAR/fld
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H