Lihat ke Halaman Asli

Humas BAPAS Kelas II Tarakan

Humas Bapas Kelas II Tarakan

Dorong Pidana Alternatif di GA Paguntaka, Kabapas Rita Koordinasi ke Kejaksaan

Diperbarui: 1 Oktober 2024   17:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. Humas Bapastar

Tarakan - Dalam rangka mendorong Griya Abhipraya sebagai opsi pidana alternatif bagi Anak, Kabapas Tarakan, Rita Ribawati sowan ke Kejaksaan Negeri Tarakan. Kedatangan Kabapas Rita ini guna bersilaturahmi dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum demi memberikan putusan terbaik bagi Anak. Pertemuan yang hangat ini berlangsung pada Selasa (01/10/2024) di Kejaksaan Negeri Tarakan.

Seperti diketahui, Bapas Tarakan memiliki Griya Abhipraya Paguntaka yang dapat menjadi wadah bagi Anak menjalani pidana dari putusan hakim. "Sejauh ini, kami sedang membina satu Anak yang mendapat pengganti pidana alternatif di GA Paguntaka. GA kami sangat memadai untuk melatih skill dan menambah pengetahuan karena Bapas Tarakan sudah bekerja sama dengan banyak Pokmas Lipas. Kami juga ingin mensosialisasikan instruksi dari pusat bahwa akan dilaksanakan RJ dewasa. Semoga nanti kita bisa bekerja sama," harap Rita.

Menyambut positif kunjungan Kabapas, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan mengapresiasi langkah Bapas Tarakan. "Besar harapan kami bisa bekerja sama dengan baik antara Bapas dan Kejaksaan, terutama untuk pembinaan Anak. Saya mengapresiasi kepedulian dari Bapas Tarakan dalam memberikan pembinaan dalam lembaga melalui Griya Abhipraya Paguntaka," pungkas Meilany.

Kontributor: BapaSTAR/pan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline