Tarakan - Dalam rangka meningkatkan nilai tingkat capaian sistem kerja untuk penyederhanaan birokrasi yang menjadi salah satu indikator Reformasi Birokrasi (RB) Meso Kementerian Hukum dan HAM, perlu dilaksanakan kegiatan evaluasi SOP seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM melalui aplikasi e-SOP Kementerian Hukum dan HAM.
e-SOP Kemenkumham merupakan sarana pengelolaan informasi database SOP Kemenkumham dengan penambahan fitur pembuatan SOP dan evaluasi SOP secara digital serta perluasan ruang penyimpanan untuk seluruh satuan kerja. Bapas Kelas II Tarakan mengikuti secara virtual kegiatan ini di Aula Bapas Tarakan bersama Kabapas Rita Ribawati pada Selasa (01/10/2024).
Urgensi dari pengembangan aplikasi e-SOP adalah untuk digitalisasi, penyeragaman, dan monitoring. Aplikasi ini terintegrasi mulai dari kantor pusat Kemenkumham sampai pada satuan kerja. satuan kerja sendiri memiliki tugas yaitu pengelolaan admin, unggah data SOP, evaluasi SOP, menyusun berita acara, dan melakukan perbaikan SOP.
Kontributor: BapaSTAR/pan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H