Lihat ke Halaman Asli

Humas BAPAS Kelas II Tarakan

Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kabapas Tarakan Terima Wajib Lapor Klien Terorisme

Diperbarui: 20 September 2024   19:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. Humas Bapastar

Tarakan - Kabapas Rita secara perdana menerima wajib lapor Klien dengan kasus terorisme. Laporan ini terjadi pada hari Kamis (19/09/2024) di Bapas Tarakan. FZ (26) sendiri adalah Klien terorisme yang berdomisili di Bulungan, wilayah tersebut adalah bagian dari wilayah kerja Bapas Tarakan. FZ kini sudah berikrar setia kepada NKRI dan sudah kembali di masyarakat dengan bekerja menjadi wartawan.

Langkah yang dijalankan oleh Bapas Tarakan tidak lepas dari arahan yang sudah diberikan oleh Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan. Bahwa dalam pembinaan napi terorisme harus dilakukan ikrar setia kepada NKRI. Kakanwil Gun Gun menjelaskan bahwa paham radikalisme dan terorisme yang dapat merusak persatuan dan kesatuan di NKRI, oleh karena itu memegang teguh ideologi Pancasila adalah kunci.

Bapas Tarakan saat ini memiliki seorang Klien dengan tindak pidana terorisme. Kabapas Rita menyampaikan untuk terus mengawasi, mendampingi, dan membimbing Klien tersebut. "Terima kasih sudah aktif melaksanakan wajib lapor dan  harapan saya tetap berkomitmen pada ikrar janji untuk siap berkarya demi Indonesia Maju,  Nanti saya berkunjung ke sana," terang Rita

Kontributor: BapSTAR/pan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline