Lihat ke Halaman Asli

Humas BAPAS Kelas II Tarakan

Humas Bapas Kelas II Tarakan

Terima Klien WNA, Kabapas Rita Beri Arah dan Batas

Diperbarui: 12 September 2024   18:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. Humas Bapastar

Tarakan - Bapas Tarakan baru saja menerima penyerahan Klien berkebangsaan Irlandia dari Lapas Tarakan pada Kamis (12/09/2024). Penyerahan ini didampingi langsung oleh Wakil Duta Irlandia untuk Indonesia, Eira McDermott  bersama rombongan. Hadir pula dalam penyerahan ini perwakilan Imigrasi Tarakan.

Setelah resmi diterima di Bapas Tarakan, Klien DO (32) menerima penjelasan mengenai arah dan batas oleh Rita Ribawati, Kepala Bapas Tarakan. Rita menyampaikan mengenai hak dan kewajiban serta konsekuensi apa yang diterima jika melanggar aturan.

“Pesan saya, ikuti aturan yang berlaku. Selama proses masa percobaanmu, Bapas bersama Imigrasi dan Kedutaan akan mengawasimu. Nanti kami juga akan melakukan home visit ke tempatmu. Kami wajib mengetahui keberadaan dan kondismu, dan kami akan bantu dalam proses reintegrasimu,” terang Rita.

Bersiap untuk kolaborasi dengan Bapas, Imigrasi Tarakan sampaikan aturan kepada Klien DO. “Seperti yang disampaikan oleh Kabapas, ini juga kali pertama kami mengurusi masa percobaan warga asing. Kami siap bekerja sama dengan Bapas untuk mengawasi dan menyukseskan masa percobaan DO,” jelas Reinaldi, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

Kontributor:BapaSTAR/panTerima Klien WNA, Kabapas Rita Beri Arah dan Batas

Tarakan - Bapas Tarakan baru saja menerima penyerahan Klien berkebangsaan Irlandia dari Lapas Tarakan pada Kamis (12/09/2024). Penyerahan ini didampingi langsung oleh Wakil Duta Irlandia untuk Indonesia, Eira McDermott  bersama rombongan. Hadir pula dalam penyerahan ini perwakilan Imigrasi Tarakan.

Setelah resmi diterima di Bapas Tarakan, Klien DO (32) menerima penjelasan mengenai arah dan batas oleh Rita Ribawati, Kepala Bapas Tarakan. Rita menyampaikan mengenai hak dan kewajiban serta konsekuensi apa yang diterima jika melanggar aturan.

“Pesan saya, ikuti aturan yang berlaku. Selama proses masa percobaanmu, Bapas bersama Imigrasi dan Kedutaan akan mengawasimu. Nanti kami juga akan melakukan home visit ke tempatmu. Kami wajib mengetahui keberadaan dan kondismu, dan kami akan bantu dalam proses reintegrasimu,” terang Rita.

Bersiap untuk kolaborasi dengan Bapas, Imigrasi Tarakan sampaikan aturan kepada Klien DO. “Seperti yang disampaikan oleh Kabapas, ini juga kali pertama kami mengurusi masa percobaan warga asing. Kami siap bekerja sama dengan Bapas untuk mengawasi dan menyukseskan masa percobaan DO,” jelas Reinaldi, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

Lewat proses ini penyerahan ini, terjalin hubungan yang baik antara Bapas Tarakan dan Kedutaan Irlandia. Kedutaan Irlandia menyambut baik ajakan Bapas Tarakan untuk bekerja sama menyukseskan masa percobaan DO. Sebagai bentuk komitmen atas kerja sama tersebut, Kedutaan Irlandia memberikan cindera mata berupa taplak meja dengan motif Kedutaan Irlandia.

Kontributor:BapaSTAR/pan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline