Lihat ke Halaman Asli

Humas BAPAS Kelas II Tarakan

Humas Bapas Kelas II Tarakan

Cegah Gagal Pembebasan Bersyarat, PK Bapas Tarakan Laksanakan Pengawasan Klien di Nunukan

Diperbarui: 11 September 2024   16:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. Humas Bapastar

Tarakan-Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Fajar Laksmita, baru saja melaksanakan pengawasan Klien yang memperoleh hak Cuti Berayarat dan Pembebasan Bersyarat pada Selasa (11/09/2024). Klien merupakan mantan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Nunukan yang sekarang sedang dalam masa percobaan.

"Pengawasan adalah tugas PK, melalui pengawasan kami dapat memastikan posisi, kondisi, serta hambatan yang mungkin dihadapi Klien saat dalam masa percobaan," jelas PK. Dalam hal ini, PK melakukan pengawasan pada Klien dan melalui Penjamin perihal keberlangsungan program integrasi sosial agar nantinya program berhasil dan Klien bisa membaur dengan masyarakat, bekerja secara produktif dan meninggalkan perbuatan yang melanggar hukum.

Kontributor: BapaSTAR/pan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline