Lihat ke Halaman Asli

Humas BAPAS Kelas II Tarakan

Humas Bapas Kelas II Tarakan

Tingkatkan Kompetensi Pegawai, Bapas Tarakan Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan

Diperbarui: 10 September 2024   15:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. Humas Bapastar

Tarakan - Dalam rangka  Kegiatan Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan HAM di wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Hasil Analisis Strategi Kebijakan melalui diskusi Strategi Kebijakan dengan tema: "Analisis Strategi Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Penanganan Dugaan
Pelanggaran Hak Asasi Manusia".

Acara yang diselenggarakan pada Selasa (10/09/2024) ini diikuti oleh Unit Pelasana Teknis (UPT) di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur dan Utara. Bapas Tarakan mengikuti diskusi ini bersama Plh. Kabapas, Arusmen Simbolon. Webinar ini diisi oleh dua narasumber yang berkompeten di bidangnya yaitu Murjani, akademisi dari UINSI Samarinda, dan Umi Laili, Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim.  

"Tujuan analisa kebijakan adalah untuk mengevaluasi implementasi Permenkumham No. 23 Tahun 2022 di Kaltim, mengidentifikasi tantangan dan hambatan dalam penerapan kebijakan, dan menilai efektivitas kebijakan dalam menangani dugaan pelanggaran HAM," terang Umi.

Kontributor: BapaSTAR/pan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline