Lihat ke Halaman Asli

Humas BAPAS Kelas II Tarakan

Humas Bapas Kelas II Tarakan

Bapas Tarakan Ikuti Pembahasan Permen Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM

Diperbarui: 4 September 2024   19:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. Humas Bapastar

Tarakan - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Evaluasi Kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Litbang Kanwil Kemenkumham Kaltim baru saja mengadakan kegiatan Pembahasan Evaluasi Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia. Acara yang berlangsung secara hybrid ini berlangsung pada Rabu (04/09/2024). Bapas Tarakan mengikuti acara ini bersama Kabapas, Rita Ribawati, di Aula Bapas Tarakan.

Dalam kesempatan kali ini, Litbang Kanwil Kemenkumham Kaltim menghadirkan narasumber dari UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. "Banyaknya temuan pelanggaran HAM di lapangan adalah karena tidak adanya pengetahuan tentang jenis pelanggaran HAM. Selain itu, petugas belum memahami secara utuh tugas dan fungsi pos pengaduan pelanggaran HAM," ungkap narasumber.

Kontributor: BapaSTAR/pan




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline