Lihat ke Halaman Asli

Humas BAPAS Kelas II Tarakan

Humas Bapas Kelas II Tarakan

Dorong Pengganti Denda di GA Paguntaka, Kabapas Rita Sowan ke Pengadilan

Diperbarui: 4 September 2024   15:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. Humas Bapastar

Tarakan - Dalam rangka mendorong Griya Abhipraya sebagai pengganti denda bagi Anak, Kabapas Tarakan, Rita Ribawati sowan ke Pengadilan Negeri Tarakan. Kedatangan Kabapas Rita ini guna bersilaturahmi dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum demi memberikan opsi putusan terbaik bagi Anak. Pertemuan yang hangat ini berlangsung pada Kamis (04/09/2024) di Pengadilan Negeri Tarakan.

Seperti diketahui, Bapas Tarakan memiliki Griya Abhipraya Paguntaka yang dapat menjadi wadah bagi Anak menjalani denda dari putusan hakim. "Sejauh ini, kami menerima 10 Anak yang mendapat pengganti denda di GA Paguntaka. GA kami sangat memadai untuk melatih skill dan menambah pengetahuan karena Bapas Tarakan sudah bekerja sama dengan banyak Pokmas Lipas. Kami juga ingin mensosialisasikan instruksi dari pusat bahwa akan dilaksanakan RJ dewasa. Semoga nanti kita bisa bekerja sama," Harap Rita.

Menyambut positif kunjungan Kabapas, Ketua Pengadilan Negeri Tarakan mengapresiasi langkah Bapas Tarakan. "Saya berharap bisa berkunjung ke Bapas untuk melihat GA Paguntaka. Saya sangat mendukung GA Paguntaka sebagai tempat menjalani denda bagi Anak. Semoga kita bisa terus berkoordinasi dan bekerja sama," tegas Ketua PN.

Kontributor: BapaSTAR/pan

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline