Dukung Produktivitas Warga Binaan, Bapas Tarakan Ikuti Sosialisasi E-Katalog
Diperbarui: 19 Februari 2024 14:28
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
dok. Humas Bapastar
Tarakan - Dalam rangka menyusun Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 di Lingkungan Kemenkumham, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan "Sosialisasi Pemasaran Produk Narapidana melalui E-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM". Acara ini berlangsung virtual pada Senin (19/02/2024) dan dihadiri oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
dok. Humas Bapastar
Bapas Tarakan mengikuti acara ini dengan khidmat bersama Andik Dwi Saputro selaku Kepala Bapas Tarakan. Dalam materinya, disampaikan bahwa kriteria produk yang dipasarkan dalam E-Katalog adalah kebutuhan dasar Wraga Binaan, keperluan perkantoran, dan produk kerajinan. Guna mengoptimalkan produksi dan penjualan produk dalam E-Katalog, Kadivpas melakukan pemetaan dan pemetaan UPT Pemasyarakatan Produktif, serta Ka.UPT mendaftarkan dan memasarkan produk lewat E-Katalog Sektoral kemenkumham.
Kontributor: BapaSTAR/pan
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI