Lihat ke Halaman Asli

HUMAS BAPAS JEMBER

ASN BAPAS JEMBER

Fungsi Asesmen dan Penelitian Kemasyarakatan dalam Pelaksanaan Pembinaan dan Pembimbingan

Diperbarui: 14 November 2024   10:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. humas bapas jember

Pelaksanaan pembinaan narapidana dan pembimbingan klien pemasyarakatan harus didasarkan pada tingkat risiko dan kebutuhan untuk mengetahui tingkat pengulangan tindak pidana yang dilakukan dan untuk mengetahui kebutuhan pembinaan atau pembimbingan yang paling tepat bagi narapidana atau klien pemasyarakatan sesuai hasil asesmen.

Instrumen dan pedoman umum pelaksanaan asesmen dimaksud saat ini mengacu Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-31.OT.02.02 Tahun  2021 tentang Instrumen Asesmen Risiko Residivisme Indonesia dan Instrumen Asesmen Kebutuhan Kriminogenik Bagi Narapidana dan Klien Pemasyarakatan Versi 02 Tahun 2021. 

Karena itu, hasil asesmen  menjadi salah satu bagian penting dalam penelitian kemasyarakaan untuk menentukan program pembinaan dan pembimbingan tersebut.

Namun, dalam pembinaan narapidana dan pembimbingan klien pemasyarakatan sampai saat ini masih terdapat persoalan, contohnya adalah narapidana kabur dari Lapas atau klien pemasyarakatan kembali melakukan tindak pidana (residivis). Mengapa persoalan tersebut terjadi? Apakah instrumen asesmen belum sempurna sehingga tidak mampu mengidentifikasi kebutuhan yang paling tepat?

Jawaban dari pertanyaan tersebut kemungkinan  bersifat umum atau sebenarnya tidak menjawab persoalan.  Jika terjadi persoalan seperti contoh diatas, seharusnya dimulai dengan pertanyaan"apakah hasil asesmen dalam penelitian kemasyarakaan untuk pelaksanaan pembinaan dan pembimbingan benar-benar dilaksanakan?" atau seharusnya lebih dahulu dengan pertanyaan, "apakah dalam pelaksanaan pembinaan dan pembimbingan lebih dahulu dilakukan penelitian kemasyarakaan yang dilengkapi hasil asesmen?".

Jawaban jujur dari pertanyaan tersebut seharusnya dapat memulai mengurangi persoalan pembinaan dan pembimbingan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline