Lihat ke Halaman Asli

HUMAS BAPAS JEMBER

ASN BAPAS JEMBER

Transformasi Kemenkumham: Nico Afinta Resmi Menjadi Sekjen

Diperbarui: 24 September 2024   14:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

STIK

Pada Selasa, 24 September 2024, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas melantik Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Graha Pengayoman. Pelantikan ini diharapkan dapat membawa semangat baru dalam pengelolaan kementerian, terutama dalam memperkuat fungsi hukum dan pelayanan publik.

Nico Afinta, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (STIK Lemdiklat Polri), menggantikan Andap Budhi Revianto yang telah menjabat sejak tahun 2021. Dalam sambutannya, Supratman menekankan pentingnya peran Sekjen dalam mendukung program-program strategis Kemenkumham serta memastikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.

Dalam proses pelantikan, Supratman berharap Nico dapat menerapkan pengalaman dan pengetahuannya dalam bidang kepolisian untuk mengatasi tantangan yang ada di Kemenkumham. Dia mengajak seluruh jajaran kementerian untuk mendukung langkah-langkah baru yang akan diambil oleh Nico demi kemajuan institusi.

Nico Afinta mengungkapkan rasa syukur dan siap untuk menjalankan amanah baru ini. Dia berkomitmen untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan inovasi dalam setiap aspek kerja di Kemenkumham. "Saya akan berusaha sebaik mungkin untuk menjalankan tugas ini dan berkolaborasi dengan semua pihak," ujarnya setelah pelantikan.

Pelantikan Nico sebagai Sekjen Kemenkumham menandai langkah penting dalam upaya pemerintah untuk memperkuat sistem hukum dan hak asasi manusia di Indonesia. Dengan pengalaman yang dimilikinya, diharapkan Nico dapat membawa Kemenkumham ke arah yang lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

-Charisma Vidyanata-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline