Lihat ke Halaman Asli

Bapas Bengkulu

Balai Pemasyarakatan Bengkulu

Bapas Bengkulu Perpanjang Perjanjian Kerjasama dengan Universitas Dehasen

Diperbarui: 22 Januari 2024   16:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penandatanganan MoU, MoA, dan IA

Bapaslu - Kepala Bapas Bengkulu (Resman Hanafi) didampingi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Beben Kurdiono, JFU Agri Baskara mendatangi Universitas Dehasen dalam rangka penandatangan perpanjangan perjanjian kerjasama dengan Universitas Dehasen.

Kabapas langsung disambut baik oleh Rektor Universitas Dehasen Bapak Prof. Dr. Husaini, M.Si, AK, Dekan Fisip DRA. Maryaningsih, M.Kom, Ka. Prodi Komunikasi Sri Narti, M.I.Kom, dan beberapa pihak rektor dan dosen Universitas Dehasen.

Penandatanganan yang dilakukan yaitu Memorandum of Understading (MoU), Memorandum of Afreement (MoA) dan Implementation Arrangement (IA) antara Bapas Bengkulu dengan Universitas Dehasen.

"Alhamdulilah hari ini kita telah melakukan penandatangan MoU, MoA, dan IA. Hal ini menjadi payung hukum untuk kegiatan-kegiatan kerjasama yang bersifat teknis seperti halnya Prodi Komunikasi yang mana mahasiswi kita sedang malakukan kegiatan magang di Bapas Bengkulu. selain peningkatan kerjasama kita juga siap berkontribusi dalam program Griya Abhipraya Bapas Bengkulu" Ujar Husaini Rektor Universitas Dehasen.

Hal ini dilakukan merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah dilakukan sebelumnya. Kerja sama ini dilakukan agar membantu para mahasiswa/I Universitas Dehasen dalam melakukan Magang, Penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilakukan dosen Universitas Dehasen. Kegiatan penandatangan kerjasama berjalan dengan baik.

"kami sangat mengharapkan dukungan dan kerjasama yang baik dari perguruan tinggi, dari program akademisi mereka yang dapat mendukung program Griya Abhipraya Bapas Bengkulu nantinya. Dan harapannya dengan adanya PKS ini Mahasiswa/I yang mau magang di Bapas Bengkulu dapat dipermudah dalam proses penerimaannya, karena kalau tidak ada kerjasama ini mahasiswa/i tersebut harus bersurat terlebih dahulu ke Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu baru bisa magang di Bapas" Ujar Resman.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline