Lihat ke Halaman Asli

Bapas Bengkulu

Balai Pemasyarakatan Bengkulu

Bapas Kelas II Bengkulu Menggelar Rakor Pembentukan Griya Abhipraya di Wilayah Bengkulu

Diperbarui: 23 Agustus 2023   01:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Bersama Peserta Rakor Griya Abhipraya/Dokpri

Rakor Pembentukan Griya Abhipraya di Wilayah Bengkulu, Bentuk Komitmen Bersama Stakeholder dalam Mendukung Pembinaan Klien Bapas Bengkulu

Bapaslu -- Penuh semangat dan komitmen bersama. Balai Pemasyarakatan Kelas II Bengkulu menggelar rapat koordinasi Pembentukan Griya Abhipraya di Wilayah Bengkulu. Selasa, (22/08). Kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas nasional tahun 2023 yang fokus pada pembangunan penegakan hukum dan pemberdayaan masyarakat. Bengkulu sendiri merupakan salah satu dari 12 wilayah piloting program Griya Abhipraya.

Griya Abhipraya atau Rumah Singgah yang dikenal juga sebagai Rumah Kolaborasi Pemasyarakatan merupakan wadah kolaborasi bagi pemberdayaan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas). Dalam pelaksanaannya, diperlukan dukungan dan sinergitas yang baik antara Balai Pemasyarakatan dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) serta stakeholder terkait dan masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Mercure ini dihadiri oleh Asisten I Setda Provinsi Bengkulu (Khairil Anwar) dan Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI (Pujo Harinto). Turut hadir Plt. Kepala Kantor Wilayah Bengkulu (Hermansyah Siregar) yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi (Achmad Brahmantyo Machmud) didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Ika Ahyani Kurniawati), Kepala UPT dalam Kota, dan Peserta Rakor.

Kata Sambutan dan Pemaparan Materi Griya Abhipraya/Dokpri


Melalui koordinasi ini, dilakukan Kesepakatan dengan Penandatanganan PKS rancangan naskah kerja sama dan layanan Griya Abhipraya antara Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bengkulu dengan 16 Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) dan stakeholder lainnya. Diskusi ini mencerminkan komitmen kuat untuk berkolaborasi dalam membangun Griya Abhipraya yang mandiri.

Penandatangan PKS antara Bapas Bengkulu dengan Pokmas lipas dan stakeholder lainnya/Dokpri

Memberikan sambutan, Kepala Divisi Administrasi menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas SDM sangat diperlukan untuk membangun Negara ini. Dengan adanya pembinaan, tentu akan menambah wawasan dan bekal untuk melanjutkan kehidupan lebih baik lagi.

Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Pujo Harinto menerangkan pelibatan masyarakat dan pemerintah daerah diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. "Griya Abhipraya menjadi wadah untuk pemberdayaan Pokmas Lipas serta sarana bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tanggung jawab dan kewajibannya terhadap warganya. Dengan kolaborasi semua pihak, diharapkan pemulihan pelanggar hukum dapat tercapai sehingga memberikan perlindungan kepada masyarakat sesuai tujuan pemidanaan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," ucapnya.

Di akhir acara pembukaan, Asisten I Setda Provinsi Bengkulu membuka acara ini secara resmi. Dari pihak Pemerintah tentunya sangat mendukung kegiatan ini berlangsung, dan berharap Griya Abhipraya yang merupakan wadah pembinaan ini dapat terus melahirkan SDM-SDM berkualitas. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemaparan Materi GA ditutup dengan tanya jawab dan foto bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline