Lihat ke Halaman Asli

humas bapas

operator humas madiun

Kaur TU dan Operator BMN Hadiri Kegiatan Penyusunan RKBMN TA 2026

Diperbarui: 6 September 2024   15:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber (Humas Bapas Madiun)

Surabaya -- Rabu (04/09) Yuni Nur S selaku Kaur TU dan Bayu Fajar Antika selaku Operator BMN Bapas Kelas II Madiun dalam  rangka pemenuhan Kebutuhan Barang Milik Negara guna menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi seluruh satuan kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, maka perlu diadakan kegiatan penyusunan RKBMN TA 2026.

Proses penyusunan RKBMN dimulai dengan identifikasi kebutuhan spesifik. Hal ini mencakup penilaian terhadap kondisi barang yang sudah ada, pengidentifikasian kekurangan, serta prediksi kebutuhan barang baru yang mungkin timbul akibat perubahan tugas atau tanggung jawab.

Secara keseluruhan, Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) adalah instrumen vital dalam pengelolaan barang milik negara yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional pemerintah dan menjaga akuntabilitas penggunaan sumber daya negara. Dengan adanya RKBMN yang terencana dengan baik, pengelolaan barang negara dapat dilakukan secara lebih efektif, mengurangi potensi pemborosan, dan memastikan bahwa setiap instansi pemerintah memiliki fasilitas yang diperlukan untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal.

#KemenkumhamRI
#Supratman
#KumhamJatim
#HeniYuwono
#BapasMadiun

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline