Lihat ke Halaman Asli

humas bapas

operator humas madiun

Pastikan Ikuti Perkembangan; Bapas Madiun Ikuti Sosialisasi Tusi Bapas Berdasarkan Orta Kemenkumham Terbaru

Diperbarui: 1 Februari 2024   14:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber (Humas Bapas Madiun)

Madiun -- Terbitnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan HAM membawa perubahan signifikan pada pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh satuan kerja, termasuk Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dalam rangka memastikan seluruh Bapas di Indonesia mengikuti perkembangan dengan adanya perubahan ini, maka Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Balai Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Direktur Bimkemas dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto. Dalam arahannya Pujo menyampaikan agar seluruh Bapas dapat mengikuti perkembangan dan perubahan yang akan terjadi pasca disahkannya Orta Kemenkumham terbaru. Yang salah satu poinnya adalah ketegasan Bapas dalam memilah tugas dan fungsi yang berada di bawah kewenangannya. "Ke depannya tugas PK semakin banyak, apalagi ketika UU KUHP telah diberlakukan. Untuk itu Bapas harus tegas untuk menolak permintaan tugas yang bukan menjadi kewenangannya, misalnya dalam pelaksanaan Assesmen bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas maupun Rutan", tegasnya.
Seluruh pegawai Bapas Kelas II Madiun, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengikuti kegiatan sosialisasi secara virtual bertempat di Ruang Sekretariat ZI. Selain itu Kepala Bapas Madiun, Wahyu Budi Heriyanto mengikuti kegiatan secara terpisah saat sedang mengikuti kegiatan lain di Rutan Kelas II Madiun. Wahyu memerintahkan agar seluruh pejabat struktural, dan pegawai di Bapas Madiun dapat mengikuti kegiatan sosialisasi. "Catat dan pahami seluruh isi sosialisasi, dan segera beradaptasi dengan segala perubahan".
(Humas Bapas Madiun)

#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KemenkumhamJatim
#Ditjenpas
#HeniYuwono
#BapasMadiun

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline