Lihat ke Halaman Asli

humas bapas

operator humas madiun

PK Bapas Madiun Laksanakan Pendampingan Eksekusi Putusan Pengadilan 4 ABH di LPKA Blitar

Diperbarui: 9 Juni 2023   08:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. pribadi

BLITAR - Pada Kamis, 8 Juni 2023 Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Madiun melaksanakan pendampingan ekskusi putusan pengadilan terhadap 4 anak berhadapan dengan hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Blitar.

Kegiatan ekskusi melibatkan beberapa stakeholder yaitu Kejari Ponorogo, Bapas Madiun serta petugas pekerja sosial dari Ponorogo. Ekskusi terhadap 4 ABH tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Ponorogo dengan perkara perlindungan anak.

Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari amanat Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Selain itu pendampingan terhadap ABH merupakan salah satu tupoksi yang melekat pada Balai Pemasyarakatan serta pemangku jabatan Pembimbing Kemasyarakatan.

PK berpesan semoga ABH dapat menjalankan seluruh program pembinaan selama di LPKA dengan baik. Diharapkan pembinaan tersebut dapat menjadi lembaran baru dan awal yang positif dalam rangka menjadi pribadi yang lebih baik.

#KumhamPASTI
#Ditjenpas
#KanwilkemenkumhamJatim
#KemenkumhamPASTI
#JatimPASTIHEBAT
#Pemasyarakatan
#Bapasmadiun
#lpkablitar




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline