Lihat ke Halaman Asli

humas bapas

operator humas madiun

Perkuat Aspek Pembimbingan dan Pengawasan Klien, PK, dan APK Bapas Madiun Laksanakan Agenda Rutin Sidang TPP

Diperbarui: 23 Mei 2023   14:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Madiun - Dalam rangka memperkuat tupoksi JFT PK dan APK dalam hal Pembimbingan Klien Pemasyarakatan, hari ini (23/5) Bapas Madiun menyelenggarakan agenda rutin Sidang TPP yang dilaksanakan di Ruang Sidang TPP. Dalam agenda kali ini, pembahasan dikhususkan pada penanganan klien yang tidak aktif datang melapor dan melaksanalan bimbingan dengan PK Bapas. 

Berbagai saran diajukan oleh beberapa PK seperti melakukan kunjungan rumah, berkoordinasi dengan pemerintah setempat, mengirimkan surat pemanggilan, hingga memaksimalkan fungsi pengawasan. Para klien yang tidak aktif melapor dapat dikenakan pencabutan karena melanggar syarat khusus sesuai dengan Pasal 139 Permenkumham No. 3 Tahun 2018.

#KemenkumhamRI
#KanwilKemenkumhamJatim
#KemenkumhamPASTI
#JatimPASTIHEBAT
#BapasMadiun




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline