Lihat ke Halaman Asli

Humas Badiklat KUMHAM Jateng

Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah

Badiklat Kumham Jateng Umumkan Peringkat Terbaik Peserta Pelatihan Teknis Status Keimigrasian

Diperbarui: 22 Februari 2022   18:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah

Semarang - Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah mengumumkan kelulusan 40 Peserta Pelatihan Teknis Status Keimigrasian, pada acara penutupan yang diselenggarakan secara virtual, pada Selasa (22/02).

Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kaswo, mereview kembali bahwa pelatihan kali ini melibatkan para peserta dari 10 Kantor Wilayah di wilayah kerja Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah. Sejumlah 40 peserta mengikuti rangkaian Pelatihan Teknis Status Keimigrasian Tahun Anggaran 2022 pada tanggal 11 Februari sampai dengan 22 Februari 2022.

Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah

"Selamat kepada peserta yang telah lulus, bahwa 40 peserta mendapatkan nilai yang memuaskan serta ada 3 peserta yang dengan kategori peserta pelatihan terbaik", ujarnya.
Deretan tiga besar peringkat pertama dan kedua diraih peserta dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Gilang Ramadhan dan Gilang Putra Edwantiar, serta peringkat ketiga diraih oleh Ephifransa dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang.
.
Kabadiklat menutup secara resmi pelatihan tersebut menyampaikan Pesan kepada seluruh peserta pelatihan seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.


screenshot-411-6214c372870064082858fcc2.png




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline