Lihat ke Halaman Asli

Cacat Tubuh Bukan Penghalang untuk Berkarya

Diperbarui: 24 Juni 2015   19:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13553665302097049340

[caption id="attachment_221387" align="aligncenter" width="504" caption="Pj. Bupati Aceh Tengah, Ir. Mohd. Tanwier, MM ketika mengunjungi anak-anak berkebutuhan khusus dibawah naungan Persatuan Penyandang Cacat Indonesia (PPCI) Aceh Tengah"][/caption] Kekurangan anggota tubuh bukan menjadi penghambat untuk berkarya, tidak mustahil justru kekurangan lahiriah yang dimiliki para disabilitas (penyandang cacat), memiliki kemampuan kerja diatas rata-rata serta menghasilkan sesuatu yang bermanfaat, melebihi produktivitas orang normal, Demikian dikatakan Pj. Bupati Aceh Tengah, Ir. Mohd Tanwier, MM ketika mengunjungi para penyandang cacat dibawah naungan Persatuan Penyandang Cacat Indonesia (PPCI) Aceh Tengah di Pinangan Takengon Aceh Tengah selasa (11/12).  Karena itu, Tanwier mengajak para warga berkebutuhan khusus dibawah naungan PPCI Aceh Tengah untuk mengembangkan sikap optimisme dan semangat yang tinggi, tidak mudah patah semangat dan menghindar dari pergaulan umum. "Kekurangan lahiriah yang dimiliki para penyandang cacat, tidak harus diikuti dengan hilangnya kemampuan bekerja. tetapi justru tetap produktif dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat, bahkan menjadi nilai tawar bagi sejumlah pengguna dan pihak yang memang butuh skill dan profesionalitas", katanya. Peluang untuk berkarya bagi para penyandang cacat, menurut Tanwier semakin mendapat tempat dengan pemberlakuan undang-undang nomor 4 tahun 1997 tentang penyandang cacat, dan peraturan pemerintah nomor 43 tahun 1998, tentang upaya peningkatan kesejahteraan sosial bagi penyandang cacat. Dalam peraturan tersebut menurut orang nomor satu di Aceh Tengah itu ditegaskan bahwa, penyandang cacat berhak, untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak, sesuai dengan jenis dan derajat kecacatan, pendidikan serta kemampuannya."Hal ini semakin mengisyarakatkan bagi seluruh elemen masyarakat Aceh Tengah, baik pemerintah, masyarakat, terlebih dunia usaha, untuk terus berupaya memberikan ruang gerak, dan kesempatan yang sama, kepada penyandang cacat, sebagai implementasi undang-undang tersebut", imbuhnya. Kepedulian kepada penyandang cacat semakin mengalami penekanan melalui peringatan Hari Internasional Penyadang Cacat (HIPENCA) 3 desember 2012 lalu yang mengkampanyekan pengakuan akan eksistensi penyandang cacat, sekaligus peneguhan komitmen seluruh bangsa-bangsa di dunia, untuk membangun kepedulian bagi kesetaraan dan kesejahteraan para penyandang cacat."Kami mengharapkan dunia usaha, BUMN dan BUMD serta pribadi-pribadi yang memiliki empati dan kecukupan materi, kiranya lebih memperhatikan penyandang cacat", pungkas Tanwier Pada kesempatan tersebut Pj. Bupati Tanwier sekaligus menyerahkan sebuah bangunan milik pemerintah daerah setempat dalam bentuk pinjam pakai, yang ditandai dengan pengguntingan pita, sebagai awal Wadah PPCI menempati gedung baru




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline