Serang (19/12) bertempat di Lapangan Kantor Bapas Serang, seluruh pegawai Bapas Serang Laksanakan Apel Siaga Pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 serta Deklarasi Netralitas ASN pada Pemilu 2024.
Dalam apel tersebut inspekur upacara Kepala Bapas Kelas II Serang Hidayat membacakan Ikrar Netralitas oleh Pembina Apel, diikuti oleh Seluruh Peserta Apel, serta penandatanganan Netralitas Pegawai.
Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024, kita akan melakukan IKRAR NETRALITAS ASN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. Ikuti kata-kata saya: KAMI ASN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA, berikrar:
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
2. Menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon, dan partai politik tertentu.
3. Mengunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian, serta berita bohong.
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. Ikrar ini kami ucapkan dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggungjawab dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai yang bermartabat, ber-etika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.
Apel ini berdasarkan surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor : SEK.2.KP.05.02-202 tanggal 15 November 2023 hal Himbauan tentang pelaksanaan Pengawasan Netralitas Pegawai melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) dan dalam rangka kesiapan NATARU dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Tahun 2023 dan menindaklanjuti pelaksanaan Apel Siaga Pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 serta Deklarasi Netralitas ASN pada Pemilu 2024 pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten tanggal 8 Desember 2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H