Kalapas Saiful Sahri didampingi kasi perawatan Ely Ernawati menyambut Tim Dinas Kesahatan yang diwakili oleh bapak Andreas ke lapas untuk bimbingan teknis terkait aplikasi ASPAK ( aplikasi Sarana, Prasana, Alat kesehatan), Rabu (06/03).
Selanjutnya Ely Ernawati bersama Tim Klinik mendampingi Bapak Andreas untuk meninjau langsung sarana prasarana yang ada di klinik Passai lapas kelas I Bandar Lampung, ini merupakan sebuah langkah dalam rangka persiapan Akreditasi Klinik Passai Lapas Kelas I Bandar Lampung.
Terkait seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang diwajibkan untuk melaksanakan akreditasi, Ely Ernawati mengatakan ini merupakan akreditasi perdana bagi Klinik Passai. "Saat ini status Klinik Passai belum terakreditasi, sementara seluruh layanan kesehatan menurut aturan dr KemKes terbaru wajib melakukan akreditasi. Kami berharap dukungan Bapak Kalapas dan rekan-rekan petugas Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam pelaksanaan akreditasi klinik Lapas ke depannya," harapnya.
Sebagai informasi, Klinik Passai merupakan klinik yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Klinik Passai merupakan klinik pratama yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar untuk Warga Binaan di Lapas kelas I Bandar Lampung. Upaya pelayanan kesehatan di klinik pratama meliputi aspek pelayanan promotif, preventif, kuratif& rehabilitatif yg pelaksanaannya meliputi pelayanan medik dasar rawat jalan, rawat inap (observasi) & rujukan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H