Lihat ke Halaman Asli

humas passai

Lapas Kelas I Bandar Lampung

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Ikuti Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan

Diperbarui: 27 Februari 2024   17:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

humas Lapas Rajabasa

Bertempat di hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Kalapas Saiful Sahri ikuti Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) yang dibuka langsung oleh dirjenpas Reynhard Silitonga, Selasa (27/02).

Sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 mengatur mengenai Sistem Pemasyarakatan sebagai sebuah sistem perlakuan terhadap Tahanan, Anak, dan Warga Binaan dilaksanakan melalui fungsi Pemasyarakatan yang meliputi Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan, dan Pengamatan dengan menjunjung tinggi penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia. Dengan mengusung tema "Pemasyarakatan Pasti Berdampak" yaitu dalam rangka menyamakan persepsi, baik pada tingkat pusat maupun tingkat wilayah terkait strategi pencapaian kinerja Pemasyarakatan.

Tujuan kegiatan ini untuk memastikan Sistem manajemen pemerintahan yang berfokus pada peningkatan akuntabilitas dan peningkatan kinerja berorientasi pada hasil (outcome) dikenal sebagai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline