Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di Lapas/LPKA/Rutan, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jawa Tengah memberikan materi tentang pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban. Munculnya gangguan keamanan dan ketertiban tentunya merupakan suatu hambatan dalam percepatan proses pembinaan WBP sehingga perlu dilakukan langkah preventif yang tepat untuk menindak lanjuti permasalahan tersebut.
Upaya yang telah dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtib antara lain melakukan monitoring dan evaluasi ke UPT serta memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada petugas pemasyarakatan serta melakukan Razia dan tes urine kepada petugas dan warga binaan oleh SATOPSPATNAL Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Jawa Tengah dapat lebih siap dalam menjalankan tugas, meningkatkan efektivitas sistem pengamanan, dan memastikan lingkungan lapas tetap aman dan terkendali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H