Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas Nirbaya

Mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Nirbaya Sebagai pusat re-integrasi sosial yang humanis,profesional,dan berwawasan lingkungan guna menciptakan masyarakat yang aman,sejahtera dan berkeadilan

Menyambut HUT RI, WBP Lapas Nirbaya Terima Remisi Hari Kemerdekaan

Diperbarui: 17 Agustus 2024   12:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Labaya

Nusakambangan - Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Nirbaya menerima Remisi Umum pada Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke - 79 pada hari sabtu (17/08/2024).

Bertempat di Kantor Utama Lapas Nirbaya Nusakambangan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Halasson Sinaga memberikan SK Remisi kepada 1 Warga Binaan Lapas Nirbaya, Dan turut dihadiri oleh para Pejabat Struktural, Staf, CPNS, dan Taruna.

Humas Labaya

Kepala Lapas Nirbaya dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa salah satu hak yang dimiliki oleh pelanggar hukum adalah hak mendapatkan pengurangan masa  menjalani pidana (remisi).

Remisi merupakan pengurangan masa pidana kepada Narapidana dan Anak yang sudah memenuhi syarat yang sudah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Humas Labaya

Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI, diharapkan mampu menyadarkan kepada kita semua, khususnya kepada saudara-saudara kita para warga binaan pemasyarakatan bahwa mereka juga merupakan bagian integral dari bangsa Indonesia yang juga memiliki kewajiban untuk memberikan kontribusi dalam mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline