Wonosobo- Kantor wilayah Kementrian Hukum dan Hak asasi manusia divisi keimigrasian memberikan pengarahan terkait maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Jumat ( 07/07/2023)
Dalam arahannya Kasi Tehnologi dan Komunikasi Imigrasi Wonosobo bapak Jerold menyampaikan, terkait perkembangan TPPO yang marak di beritakan baru- baru ini pihak Imigrasi Wonosobo gerak cepat dalam membantu mencegah terjadinya TPPO, salah satu langkahnya adalah dengan lebih gencar mengedukasi masyarakat yang mengajukan pembuatan paspor pada saat sesi wawancara maupun membuat spanduk - spanduk yang berisikan peringatan maupun himbauan terkait TPPO.
Namun demikian untuk Mencegah terjadinya hal tersebut Imigrasi tidak bisa bertindak sendirian melainkan harus bersinergi dengan pihak-pihak terkait mengingat sangat sulit memfilter banyaknya masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan paspor ucap bapak jerold.
Kemudian beliau mengingatkan untuk mengantisipasi terjadinya TPPO, pihak Imigrasi melakukan profiling yang ketat terhadap penerbitan paspor melalui kantor Imigrasi Kelas II non TPI Wonosobo yang dicurigai sebagai PMI non prosedural khususnya untuk wanita yang masih usia produktif dan terakhir melakukan edukasi ke masyarakat baik melalui surat kabar maupun media sosial terkait bahaya TPPO.
#imigrasi #kemenkumham #kanimwonosobo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H